HARGA SEMBAKO

Disperindag Aceh Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadhan 2026

Disperindag Aceh Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadhan 2026
Disperindag Aceh Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadhan 2026

JAKARTA - Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, stabilitas ekonomi masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Di tengah meningkatnya antusiasme warga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, muncul tantangan klasik berupa spekulasi harga di tingkat pedagang. Pemerintah Aceh mengambil posisi tegas untuk memastikan bahwa momentum religius ini tidak ternodai oleh praktik perdagangan yang tidak sehat. Dengan memperketat lini pengawasan dari hulu hingga hilir, otoritas perdagangan berkomitmen melindungi daya beli masyarakat agar setiap keluarga di Aceh dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani oleh lonjakan harga pangan yang tidak masuk akal.

Peringatan Keras Bagi Spekulan Harga di Pasar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh secara resmi mengeluarkan peringatan bagi seluruh elemen pedagang di Serambi Mekkah. Fokus utama pengawasan tertuju pada komoditas strategis yang paling banyak dicari masyarakat, seperti beras, gula, minyak goreng, telur, hingga daging. Ketegasan ini diambil sebagai respons terhadap pola musiman di mana permintaan yang tinggi sering kali dijadikan celah untuk menaikkan harga secara sepihak.

Kepala Disperindag Aceh, T Adi Darma, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dinamika pasar yang merugikan konsumen. Ia menyatakan bahwa pengawasan intensif akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga. Penegasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keharmonisan antara ketersediaan barang dan kemampuan bayar masyarakat di seluruh pelosok Aceh.

Etika Berniaga di Bulan Suci Ramadhan

Lebih dari sekadar persoalan ekonomi, kenaikan harga yang tidak wajar juga dipandang sebagai isu moral. Dalam keterangannya, Kadisperindag Aceh mengingatkan bahwa aktivitas ekonomi selama bulan puasa seharusnya didasari oleh semangat saling membantu, bukan eksploitasi kebutuhan pokok. Pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha tetap menjunjung tinggi kejujuran dalam menetapkan margin keuntungan.

“Kami mengingatkan seluruh pedagang agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar,” kata Kadisperindag Aceh. Pernyataan tersebut diperkuat dengan imbauan untuk menjaga nilai-nilai ibadah dalam setiap transaksi perdagangan. “Ramadhan adalah bulan ibadah, jangan sampai diciderai dengan praktik yang merugikan konsumen,” ujar T Adi Darma, Rabu malam.

Ancaman Sanksi Bagi Penimbun dan Spekulan

Pemerintah Aceh telah menyiapkan mekanisme penindakan bagi siapa pun yang mencoba mengganggu kelancaran pasokan atau memainkan harga demi keuntungan pribadi. Kerja sama dengan aparat penegak hukum juga dilakukan melalui patroli rutin guna mendeteksi adanya indikasi penimbunan barang di gudang-gudang distributor maupun ritel.

Adi Darma menekankan bahwa lonjakan harga yang diperbolehkan hanyalah yang bersifat rasional dan dipengaruhi oleh mekanisme pasar murni, bukan karena rekayasa stok. Apabila ditemukan adanya lonjakan harga yang tidak sesuai mekanisme pasar atau indikasi penimbunan barang, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin rasa aman bagi masyarakat.

Pasar Murah Sebagai Langkah Antisipatif Pemerintah

Sebagai solusi nyata di lapangan, Pemerintah Aceh tidak hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga terjun langsung melalui intervensi pasar. Berdasarkan instruksi dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, serangkaian program pasar murah telah disiapkan untuk tersebar di seluruh wilayah Aceh. Program ini dirancang untuk menjadi penyeimbang harga di pasar tradisional dan ritel modern.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kehadiran pasar murah diharapkan dapat menekan laju inflasi daerah dan memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan akses terhadap gizi yang baik selama bulan puasa. “Kami pastikan stok aman dan distribusi lancar. Jika ada kenaikan harga, itu harus rasional dan sesuai kondisi pasokan, bukan karena spekulasi,” tambahnya.

Imbauan Berbelanja Bijak Bagi Masyarakat Aceh

Di sisi lain, Disperindag Aceh juga memberikan pesan edukasi kepada para konsumen. Kesadaran masyarakat dalam mengatur pola konsumsi sangat berperan penting dalam menjaga keseimbangan pasar. Sering kali, fenomena panic buying atau pembelian berlebihan justru menjadi pemicu alami kenaikan harga karena stok yang tiba-tiba menipis di rak-rak pedagang.

Oleh karena itu, Disperindag Aceh mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah yang mengawasi, pedagang yang jujur, dan konsumen yang bijak, diharapkan suasana Ramadhan tahun 2026 di Aceh dapat berlangsung dengan kondusif. Stabilitas harga sembako bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil dari kerja sama semua pihak yang peduli terhadap kesejahteraan bersama di bumi Aceh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index